Assalamualaikum Wr. Wb

Dirgahayu RI ke 72

Dirgahayu RI ke 72

Wisuda BSI ke VIII

Foto bersama Teman satu angkatan Wisuda, Prodi Manajemen Informatika.

Kelas 12.1B.30

Foto bersama teman-teman kelas 12.1B.30. Tahun 2013. Manajemen Informatika.

Seminar Kepemimpinan

Acara Seminar Kepemimpinan, yang dilaksanakan oleh Pengurus HIMMI BSI pontianak.Yang merupakan salah satu program kerja HIMMI 2014/2015.

Pengurus HIMMI 2014

Foto bersama saat pelepasan kepengurusan HIMMI BSI Pontianak ke Pengursan yang baru 2015/2016.

Foto Desember 2014

Foto Bersama HIMMI dengan foto Pengurus HIMMI baru dan HIMMI lama.

Tampilkan postingan dengan label EPTIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EPTIK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 April 2015

Denial of Service Attack

Denial-of-service attack




Denial-of-service attack
Denial-of-service attack adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang Țersebut.
Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan dengan menggunakan beberapa cara, yakni sebagai berikut:

Fraud

FRAUD
Pengertian Fraud
            Fraud adalah sebuah istilah di bidang IT yang artinya sebuah perbuatan kecurangan yang melanggar hukum(illegal-acts) yang dilakukan secara sengaja dan sifatnya dapat merugiakan pihak lain. Istilah keseharian adalah kecurangan diberi nama yang berlainan seperti pencurian, penyerobotan, pemerasaan, penjiplakan, penggelapan, dan lain-lain. Orang awam sering kali mengartikan bahwa fraud secara sempit adalah tindak pidana atau perbuatan korupsi. Fraud atau kecurangan itu sendiri adalah tindakan yang melawan Hukum oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam sering kali mengartikan bahwa fraud secara sempit adalah tindak pidana atau perbuatan korupsi.
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (kecurangan) diatas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (Keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah :
1.  Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation).
2.  Dari suatu masalah masa lampau (past) dan sekarang (present).
3.  Fakta bersifat material.
4.  Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make – knowingly or recklessly).

Hacker dan Cracker


Hacker dan Cracker
Hacker: Membuat technology internet semakin maju karena hacker menggunakan keahliannya dalam hal computer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan system keamanan dalam sebuah system computer ataupun dalam sebuah software, membuat gairah bekerja seorang administrator kembali hidup karena hacker membantu administrator untuk memperkuat jaringan mereka.

Cracker: Merusak dan melumpuhkan keselurahan system computer, sehingga data-data pengguna jaringan rusak, hilang, ataupun berubah.

Nah, dari ulasan-ulasan diatas sudah tahukan apaitu hacker dan cracker? Para hacker menggunakan keahliannya dalam hal computer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan system keamanan dalam sebuah system computer ataupun dalam sebuah software. Oleh karena itu, berkat para hacker-lah internet ada dan dapat kita nikmati seperti sekarang ini, bahkan terus diperbaiki untuk menjadi system yang lebih baik lagi. Maka hacker dapat disebut sebagai pahlawan jaringan sedang cracker dapat disebut sebagai penjahat jaringan karena karena melakukan penyusupan dengan maksud menguntungkan dirinya secara personality dengan maksud merugikan orang lain. Hacker sering disebut hacker putih (yang merupakan hacker sejati yang sifatnya membangun) dan hacker hitam (cracker yang sifatnya membongkar dan merusak).

Cyber Piracy

Cyber Piracy
Cyber-piracy adalah penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang atau mengcopy software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi dan software tersebut lewat teknologi komputer dan di perbanyak. Pembajakan software, yang dimaksud dengan pembajakan disini adalah kegiatan pemakaian, penggunaan dan pemanfaatan software yang didapatkan tidak dari perusahaan  yang telah membuatnya namun didapatkan dengan cara yang tidak diizinkan.
Undang – undang yang melindungi HAKI : UU no 19. tahun 2002

Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :

  1. Memasukan perangkat lunak ilegal ke harddisk.
  2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas.
  3. Penjualan CDROM ilegal
  4. Penyewaan perangkat lunak ilegal
  5. Download ilegal

Alasan pembajakan perangkat lunak :
ü     Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
ü    Format digital sehingga memudahkan untuk disalin ke media lain
ü    Manusia cendrung mencoba ‘hal’ baru
ü    Undang-undang hak cipta belum dilaksanakan secara tegas
ü    Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain

Kamis, 02 April 2015

FITNAH INTERNET

Fitnah Internet
FITNAH INTERNET



Sudah kita ketahui fitnah merupakan perbuatan tercela manusia yang sangat di hindari, kerena banyak semboyan mengatakan memfitnah lebih kejam daripada membunuh. Meskipun kedua nya merupakan perbuatan yang sama-sama dilarang oleh semua agama. Fitnah merupakan perbuatan manusia yang diada-ada oleh pihak ke dua yang tidak bertanggung jawab dan ingin menjatuhakan pihak pertama.


Fitnah dimana mana sudah sering kita dengar, bahkan fitnah ada sudah jaman nenek moyang.

SERANGAN TERHADAP SOFTWARE KOMPUTER

Virus Komuter
Virus Komputer

Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri  dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.